Penajam Paser Utara Prioritaskan Perizinan Lingkungan untuk Pembangunan IKN

GARVI.ID, PPU – Dengan ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai pusat Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang bersiap menghadapi gelombang pembangunan besar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU menegaskan pentingnya mematuhi perizinan lingkungan sebagai syarat utama dalam proses pembangunan tersebut.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto, menekankan bahwa setiap proyek wajib menjalani proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“AMDAL adalah alat penting yang memastikan pembangunan tak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kelestarian ekosistem,” ujar Rochmat, Jumat (5/9/2024).

Ia menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi sangat krusial, khususnya di kawasan yang rentan seperti hutan mangrove.

“Kami mendukung penuh pembangunan IKN, namun perizinan lingkungan tidak boleh diabaikan. Setiap proyek harus tunduk pada regulasi yang berlaku untuk melindungi area-area rawan kerusakan,” tambahnya.

Rochmat menjelaskan bahwa perizinan lingkungan berperan sebagai pengontrol agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem. “Proses ini harus dijalankan dengan ketat, memastikan semua kegiatan yang berisiko terhadap lingkungan tetap sesuai standar yang ditetapkan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengajak sektor swasta untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Investor yang ingin terlibat di PPU diharapkan menjunjung tinggi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan menjalankan pembangunan yang ramah lingkungan.

“Kami membuka pintu bagi investor untuk menanamkan modal di Penajam, asalkan mereka mematuhi aturan lingkungan. CSR dan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca juga perlu menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Langkah ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait penerapan konsep pembangunan ramah lingkungan di IKN, di mana prinsip keberlanjutan menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan pembangunan. (Adv/PPU)