GARVI.ID, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin menyampaikan dua agenda penting dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Senin (11/11). Sidang ini membahas penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2025–2045 dan pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Pada sesi pertama, Zainal memaparkan bahwa RPJPD 2025–2045 dirancang untuk mendukung visi pembangunan nasional, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan. “Proses penyusunan RPJPD ini melibatkan diskusi mendalam untuk memetakan isu-isu strategis pembangunan. Kami berharap dokumen ini menjadi panduan menjawab tantangan pembangunan selama dua dekade mendatang,” ujar Zainal.
Zainal menjelaskan bahwa setelah rancangan peraturan daerah (RPD) terkait RPJPD disampaikan, akan dilakukan pembahasan bersama DPRD untuk mendapatkan masukan konstruktif. “Jika telah disepakati bersama, dokumen ini akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk harmonisasi agar sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya.
Target Pendapatan dan Belanja RAPBD 2025
Pada sesi kedua, Zainal memaparkan Rancangan Nota Keuangan RAPBD 2025. Ia menegaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi dasar penyusunan APBD 2025, yang disusun berdasarkan kondisi keuangan daerah dan proyeksi kebutuhan tahun mendatang.
Zainal mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah untuk 2025 diperkirakan mencapai Rp2,85 triliun, dengan rincian alokasi belanja sebagai berikut:
Belanja Operasi: Rp1,72 triliun
Belanja Modal: Rp967,94 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
Belanja Transfer: Rp200,44 miliar
Untuk pembiayaan daerah, direncanakan anggaran sebesar Rp54,36 miliar, yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp110 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55,63 miliar.
“Proyeksi ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp54,36 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran program pembangunan daerah,” jelas Zainal.
Dengan rancangan ini, pemerintah daerah berharap pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat PPU. (Adv/PPU)
