GARVI.ID, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di kantor Kecamatan Penajam, Senin (9/9/2024). Langkah ini bertujuan memperkuat peran kader Posyandu dan memperluas cakupan layanan bagi masyarakat desa, demi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.
Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, dihadiri oleh kader Posyandu dan perwakilan pemerintah desa, termasuk lurah dan sekretaris desa se-PPU. Dalam sambutannya, Tita menyampaikan bahwa perubahan ini adalah tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang sebelumnya digelar di Jakarta, serta sejalan dengan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini diperbaharui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.
“Transformasi ini adalah upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas layanan di desa, khususnya melalui Posyandu yang kini beralih menjadi LKD,” ungkap Tita.
Kini, peran Posyandu yang awalnya fokus pada kesehatan seperti imunisasi dan pemantauan pertumbuhan balita, diperluas menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup pemukiman, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.
“Posyandu tidak lagi hanya menangani kesehatan, tetapi juga berbagai sektor penting lain untuk memberikan layanan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Acara ini juga melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang bertanggung jawab atas enam bidang SPM tersebut. Tita menegaskan pentingnya sinergi antara kader Posyandu dan SKPD, misalnya, Dinas Pekerjaan Umum untuk sanitasi dan Dinas Pendidikan untuk urusan pendidikan.
“Kader Posyandu akan bekerja sama langsung dengan SKPD untuk mempercepat dan memperbaiki kualitas layanan. Contohnya, masalah sanitasi bisa diselesaikan bersama Dinas Pekerjaan Umum, dan masalah keamanan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” jelas Tita.
Ia berharap, dengan transformasi ini, LKD mampu berperan lebih aktif dalam mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat desa. Rangkaian sosialisasi serupa juga akan dilakukan di kecamatan lainnya seperti Sepaku, Babulu, dan Waru.
“Kegiatan ini baru langkah awal. Sosialisasi berikutnya akan dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lain agar reformasi Posyandu menjadi LKD berjalan lancar,” pungkas Tita. (Adv/PPU)









