GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan penyesuaian besar-besaran terkait rencana pemekaran wilayah dan penetapan tapal batas sebagai bagian dari integrasi Kecamatan Sepaku ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah yang dilakukan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 yang mengatur pembentukan dan pengelolaan wilayah. Kabupaten PPU memiliki luas 3.333,06 km², terdiri dari 3.060,82 km² daratan dan 272,24 km² perairan.
“Proses penataan wilayah kecamatan dan desa saat ini tengah berlangsung, demikian pula dengan pemerintahan desa yang terus berjalan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, dalam acara Puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024 di Alun-Alun Kantor Bupati PPU pada Jumat (6/9/2024).
Tohar juga menambahkan bahwa nantinya untuk seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku akan diintegrasikan sepenuhnya ke dalam kawasan IKN. Saat ini Pemkab PPU sedang mempertimbangkan opsi penghapusan atau penggabungan wilayah administratif yang ada di Kecamatan Sepaku.
“Kami masih akan mendiskusikan kemungkinan penghapusan atau kemungkinan penggabungan wilayah administratif di Kecamatan Sepaku. Kajian ini, saat ini sedang berlangsung dan akan diumumkan setelah selesai,” ujarnya.
Tohar juga menyebutkan bahwa hingga saat ini tim teknis tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dan estimasi waktu penyelesaian proses penyesuaian wilayah. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, Tohar menegaskan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk memastikan penyesuaian wilayah berjalan lancar dan sesuai dengan rencana pengembangan IKN.
“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, kami berharap pengelolaan wilayah dan pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/PPU)
