PUPR PPU Bahas Rencana Pemanfaatan DAK 2025 untuk Infrastruktur Jalan

GARVI.ID, PPU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri rapat konsultasi program penyusunan rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik infrastruktur bidang jalan untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Kota Batam selama empat hari, mulai 11 hingga 14 November 2024, dan diikuti oleh berbagai bidang PUPR dari seluruh daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PUPR Kabupaten PPU, Khairudin, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk melakukan asistensi data teknis terkait penggunaan DAK, yang akan difokuskan untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan.

“Kami sedang menganalisis nilai anggaran yang akan diajukan untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025, terutama proyek-proyek yang mendukung ketahanan pangan di PPU,” ujar Khairudin, Selasa (12/11/2024).

Khairudin menambahkan bahwa PUPR PPU masih menunggu informasi resmi terkait besaran DAK yang akan diberikan oleh Kementerian PUPR.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyelesaikan proyek infrastruktur jalan yang didanai DAK 2024, sebelum memulai program tahun berikutnya.

“Proyek yang belum selesai harus diselesaikan terlebih dahulu. Untuk tahun 2025, fokus kami adalah perencanaan infrastruktur jalan di Babulu, wilayah yang menjadi lumbung pangan utama PPU,” ungkap Petriandy.

Ia menambahkan, usulan anggaran yang diajukan mencapai hampir Rp 100 miliar, meskipun nilai final akan disesuaikan dengan prognosis DAK yang diterima.

Menurut Petriandy, prioritas pembangunan jalan difokuskan pada ruas-ruas jalan kabupaten yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati PPU. Hal ini sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR yang hanya menerima usulan untuk jalan kabupaten, sementara jalan desa tidak termasuk dalam cakupan DAK karena perbedaan kewenangan.

Untuk Tahun Anggaran 2024, DAK yang diterima oleh Bidang Bina Marga PUPR PPU mencapai Rp 23 miliar. Petriandy berharap alokasi untuk tahun berikutnya dapat meningkat guna mendukung rencana pembangunan yang lebih luas.

“Nilai akhir DAK akan diverifikasi. Itulah yang akan menentukan skala prioritas proyek yang bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (Adv/PPU)