GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pantai Manggar yang dikenal sebagai destinasi wisata favorit di Balikpapan kini menjadi sorotan, bukan karena panorama lautnya, melainkan keluhan pengunjung soal tarif dan pemaksaan sewa terpal di lokasi.
Di media sosial, beredar keluhan dari warga yang merasa dipaksa menyewa terpal saat berkunjung. Beberapa bahkan menyebut ada oknum yang melarang pengunjung membawa terpal sendiri dan memasang terpal lebih dulu di area duduk agar tak ada pilihan lain selain menyewa. Aksi tersebut menuai reaksi keras warganet, bahkan muncul seruan untuk memboikot kunjungan ke Pantai Manggar.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pantai Manggar, Yusdi Linting, membantah adanya praktik pungutan liar atau kewajiban menyewa terpal di kawasan wisata tersebut.
“Penyewaan terpal itu opsional, bukan kewajiban. Pengunjung boleh bawa terpal sendiri dari rumah. Kalau ada yang memaksa, laporkan ke petugas,” tegas Yusdi saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, ada tiga hal yang sering menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, yaitu tarif masuk, fasilitas toilet, dan penyewaan terpal. Seluruhnya, kata Yusdi, sudah diatur melalui Perda Nomor 4 Tahun 2025, hasil revisi dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
Yusdi menjelaskan bahwa fasilitas toilet yang dikelola pemerintah telah digratiskan sejak 2023 dan tersebar di 102 titik. Namun, ia mengakui, di bagian timur pantai belum tersedia toilet milik pemerintah karena keterbatasan lahan.
“Toilet yang di sisi timur itu milik warga, dibangun di atas tanah pribadi. Jadi memang dikenakan biaya jasa, itu di luar pengelolaan kami,” ujarnya.
Terkait sewa terpal, ia menyebutkan tarifnya berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu, tergantung ukuran dan lokasi. Tarif tersebut sudah melalui kesepakatan bersama pelaku usaha di lapangan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami tidak melarang warga sekitar berjualan jasa. Tapi itu tetap harus mengikuti aturan. Kalau ada yang menyalahgunakan, kami siap bertindak,” kata Yusdi.
Ia juga memastikan bahwa pihak UPTD telah menempatkan personel keamanan dan petugas kebersihan lengkap dengan alat komunikasi agar siap merespons laporan di lapangan.
“Kalau ada pengunjung yang merasa dirugikan, silakan langsung lapor ke petugas berseragam. Kami akan tindak tegas kalau memang ada oknum yang melanggar,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/BPP)










