Sekda PPU: Paslon Pilkada 2024 Wajib Sinkronkan Visi-Misi dengan RPJMD 2025-2029

GARVI.ID, PPU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, meminta agar para calon kepala daerah yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PPU 2024 menyusun visi dan misi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Menurutnya, keselarasan ini sangat penting untuk memastikan program kerja kepala daerah terpilih sejalan dengan arah pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan visi dan misi para calon kepala daerah merujuk pada RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah dirancang sebelumnya. Ini untuk memastikan kesinambungan pembangunan di PPU,” ujar Tohar saat berbicara kepada awak media, Selasa (10/9/2024).

Tohar menegaskan, penyesuaian visi dan misi tersebut merupakan syarat yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. “Setiap calon bupati dan wakil bupati wajib mengikuti aturan ini, agar tidak terjadi perbedaan arah kebijakan dengan RPJMD yang telah dirumuskan,” tambah Tohar.

Pemkab PPU, lanjut Tohar, telah menyerahkan dokumen rancangan RPJMD tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, dokumen ini berisi panduan strategis yang diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan visi dan misi para calon.

“Kami sudah serahkan semua dokumen tersebut ke KPUD, dan kami harap ini bisa menjadi pedoman bagi semua calon dan tim sukses mereka,” jelas Tohar.

Lebih lanjut, Tohar menguraikan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan pendekatan yang sistematis, terpadu, dan responsif terhadap perkembangan daerah.

“Rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 sudah selesai disusun pada Agustus 2024. Dokumen ini mencerminkan kondisi keuangan daerah serta rekomendasi kebijakan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (Adv/PPU)