GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Saat ini, Disdikbud tengah menyelesaikan penyusunan petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan pelaksanaan penerimaan siswa baru di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan bahwa secara substansi, aturan SPMB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“SPMB saat ini kita sedang menyusun juknis. Sudah clear sebetulnya, tinggal tahap sosialisasi yang akan kita lakukan di awal Mei,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, perubahan yang paling mencolok hanya pada istilah zonasi yang kini diganti menjadi domisili. Perubahan ini menyesuaikan dengan dinamika wilayah, seperti adanya pemekaran RT di sejumlah kawasan.
“Relatif tidak ada yang berubah. Yang biasanya berubah itu zonasi, sekarang istilahnya domisili karena ada pemekaran RT dan lain-lain,” jelasnya.
Selain itu, jalur penerimaan siswa tetap menggunakan skema yang sama seperti tahun sebelumnya, sehingga masyarakat diharapkan tidak mengalami kebingungan dalam proses pendaftaran.
“Kalau yang lain-lain tetap sama, jalurnya tetap sama, tidak ada yang berubah,” tambah Irfan.
Ia menegaskan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh informasi terkait SPMB dapat dipahami dengan baik oleh calon peserta didik dan orang tua.
Disdikbud juga telah menyusun jadwal pelaksanaan secara rinci untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
Sejauh ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam persiapan pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Alhamdulillah tidak ada kendala, semua berjalan dengan baik. Persiapan sudah kita susun dengan matang, termasuk time schedule-nya,” katanya.
Irfan berharap, pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Balikpapan.
“Semoga semua berjalan baik dan masyarakat bisa mengikuti proses ini dengan lancar,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Bpp)













