GARVI.ID, BALIKPAPAN – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan hingga kini masih belum menemui titik terang. Hal ini terjadi karena tiga fraksi, yakni PKB, Gerindra, dan PDIP, belum menyerahkan surat rekomendasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembahasan. Akibatnya, tugas DPRD yang memerlukan dukungan AKD belum dapat berjalan optimal.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan ini. Menurut Alwi, konsultasi tersebut diperlukan untuk memperoleh kepastian mengenai tenggat waktu pembentukan AKD serta mengetahui kemungkinan sanksi bagi fraksi-fraksi yang belum memberikan rekomendasi.
“Kami tidak ingin kepentingan segelintir pihak justru mengorbankan kinerja dewan secara keseluruhan. Sebagai lembaga legislatif, keberadaan AKD sangat penting untuk mendukung berbagai fungsi DPRD, mulai dari legislasi, pengawasan, hingga anggaran,” tegas Alwi dalam keterangannya kepada media, Jumat (25/10/2024).
Menurut Alwi, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kemendagri terkait solusi jika ketiga fraksi tidak kunjung menyerahkan rekomendasi hingga batas waktu tertentu. “Kami ingin memperoleh kejelasan dari Kemendagri apakah ada langkah tegas atau sanksi administratif jika rekomendasi tersebut tak segera diserahkan. Hal ini demi kelancaran tugas-tugas dewan yang memang memerlukan dukungan AKD,” paparnya.
Alwi menambahkan, keberangkatan pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi lainnya ke Kemendagri juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa langkah yang diambil telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berupaya mencari jalan tengah agar semua pihak dapat bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing tanpa ada hambatan yang tidak perlu,” imbuhnya.
DPRD Balikpapan berharap, melalui konsultasi ini, dapat tercapai titik temu yang memungkinkan penyelesaian pembahasan AKD dalam waktu dekat. Alwi juga menyampaikan harapannya agar semua pihak, khususnya ketiga fraksi yang belum mengirimkan rekomendasi, dapat segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan sehingga fungsi DPRD berjalan maksimal.
“Dengan rampungnya AKD, kami bisa kembali fokus pada isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat Balikpapan,” pungkas Alwi. (Adv/DPRD/BPP)
