GARVI.ID, PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, meninjau sejumlah titik bekas banjir di Kilometer 02, Kelurahan Penajam, Kabupaten PPU, pada Senin (17/3/2025). Waris didampingi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU, Muhammad Ali, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten PPU, Nurlaila, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam kunjungannya, Waris menyoroti pengembangan perumahan di wilayah tersebut yang diduga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dia menduga ketiadaan Amdal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan pemukiman warga.
“Pengembang perumahan silakan membangun, tapi tolong perhatikan lingkungan sekitar. Saya lihat beberapa perumahan di sini sudah terbangun, tapi belum ada Amdal-nya. Ini harus jadi perhatian serius bagi para pengembang,” tegas Waris setelah menerima keluhan warga.
Saat peninjauan, Waris juga menemukan sejumlah saluran drainase dan parit yang tertutup akibat proyek pembangunan perumahan. Kondisi ini menyebabkan aliran air terhambat dan memperburuk situasi saat hujan deras.
Waris menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas jika para pengembang tidak mematuhi aturan terkait pengelolaan lingkungan dalam proyek mereka. Dia juga menyoroti perubahan kondisi lingkungan akibat pembangunan yang tidak terkendali.
“Menurut warga, wilayah ini tidak pernah banjir selama puluhan tahun. Tapi sekarang, sejak banyak pembangunan perumahan, banjir mulai terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Waris memastikan pemerintah akan terus memantau dan mengawasi pengembang yang tidak mematuhi regulasi lingkungan. Dia meminta warga aktif melapor jika ada pengembang yang abai terhadap dampak lingkungan.
“Kasihan warga yang terkena dampaknya. Jika ada pengusaha yang tidak memperhatikan lingkungan, laporkan langsung kepada saya. Ini demi kenyamanan bersama,” tutup Waris. (Adv/Diskominfo/PPU)
