Warga Desa Ujoh Bilang Serahkan Tiga Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas RI-Malaysia

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yon Zipur 8/SMG berhasil menerima penyerahan tiga pucuk senjata rakitan dari seorang warga berinisial HH di Pos Pamtas Long Bagun, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (16/01/25). Penyerahan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan Koramil 0912-03/Long Bagun, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan BIN Kecamatan Long Bagun.

Senjata-senjata tersebut merupakan peninggalan mendiang mertua HH yang dahulu digunakan untuk berburu dan sudah lama tidak digunakan. Penyerahan ini menjadi hasil dari pendekatan yang dilakukan oleh Lettu Czi Elkam, Dan SSK IV Yon Zipur 8/SMG, bersama Serka Muzakkir M (Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw), yang pada 20 Desember 2024 mengedukasi HH tentang pentingnya kesadaran hukum dan bahaya menyimpan senjata api ilegal sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Penjelasan tentang bahaya senjata api ilegal dan dampaknya terhadap keamanan membuat HH dengan sukarela menyerahkan senjata-senjata tersebut,” kata Lettu Czi Elkam. Tiga senjata yang diserahkan terdiri dari dua pucuk senjata dengan amunisi kaliber 5,56 mm dan satu pucuk senjata kaliber 9,9 mm.

Danramil 0912-03/Long Bagun, Mayor Inf Agus Sutanto, memberikan apresiasi kepada HH yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan wilayah. “Ini adalah langkah positif yang harus dicontoh oleh warga lain yang masih menyimpan senjata rakitan,” ujar Agus.

Pihak berwenang kini akan mendata dan mendokumentasikan senjata yang diserahkan tersebut. Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengimbau kepada masyarakat di wilayah perbatasan untuk tidak ragu menyerahkan senjata api atau senjata rakitan secara sukarela. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan penyerahan ini, Satgas Pamtas berharap pendekatan humanis melalui silaturahmi dan edukasi hukum bisa terus memperkuat keamanan di daerah perbatasan.

Dalam versi ini, saya berusaha menggunakan kalimat yang lebih langsung dan mengurangi kerumitan, sambil tetap mempertahankan informasi utama dalam berita tersebut. (*)