GARVI.ID, BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Kawasan Bandara Sepinggan menggelar patroli hunting gabungan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Marsma R. Iswahyudi, tepatnya di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
Dalam patroli tersebut, petugas menindak 12 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa 8 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 4 surat izin mengemudi (SIM), dan 2 unit kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Patroli hunting ini menyasar pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan. Jika ditemukan pengendara melanggar, langsung kami tindak di tempat,” ujar Kompol Djauhari.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif, terutama di kawasan sekitar bandara.
“Penertiban dilakukan karena terindikasi adanya potensi pelanggaran di lokasi tersebut. Ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap tertib dan aman,” kata Ipda Sangidun.
Patroli hunting ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di Balikpapan. (*)







