Enam Anak Tewas di Kubangan, Polda Kaltim Dalami Peran Pengembang

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan penyelidikan kasus kubangan maut yang menewaskan enam anak di Balikpapan Utara masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, polisi akan kembali memeriksa pihak pengembang perumahan Grand City serta sejumlah saksi untuk melengkapi keterangan.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan ini guna memperdalam fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik.

“Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap manajemen pengembang dan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa,” ujar Yuliyanto, Kamis (18/12/2025). 

Ia menegaskan, kepolisian terbuka terhadap tuntutan keluarga korban agar kasus ini dituntaskan secara hukum. Namun, proses penyelidikan dan penyidikan tetap akan mengacu pada fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

“Kami akan mengakomodasi aspirasi keluarga korban. Namun, semua kesimpulan nantinya didasarkan pada fakta hukum hasil penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Sebagai pengingat, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin petang (17/11/2025), di sebuah kubangan air yang berada di RT 37, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Kubangan tersebut berada di area yang beririsan dengan kawasan pengembangan Perumahan Grand City.

Enam anak dilaporkan tenggelam saat bermain air di lokasi tersebut. Para korban terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak laki-laki.

Empat korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga, yakni Alfa Kaltiana Hadi (12), Ica Nawang (11), Arafa Lirman Azka Faiez (8), serta sepupu mereka Anaya Zaira Azarah (5), warga RT 68. Sementara dua korban lainnya adalah Muhammad Rifai (9) dan Kartika Ardayanti (9), warga RT 37.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim telah memeriksa sekitar 20 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut. 

Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyampaikan bahwa saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur.

“Saksi berasal dari manajemen pengembang, petugas keamanan, warga sekitar, hingga pihak keluarga korban,” ujar Jamaluddin.

Polda Kaltim menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam peristiwa yang merenggut enam nyawa anak tersebut. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *