Masuk SD di Balikpapan Wajib Lampirkan Ijazah PAUD Mulai 2027

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan berencana memberlakukan kewajiban melampirkan ijazah PAUD atau TK sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD) mulai tahun 2027.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dan baru akan diterapkan secara penuh pada tahun ajaran 2027.

“Itu masih tahap sosialisasi. Tahun 2027 baru diberlakukan,” ujar Irfan, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) usia dini yang masih cukup tinggi di Kota Balikpapan.

Berdasarkan data Disdikbud, saat ini terdapat sekitar 3.000 anak usia sekolah yang tercatat tidak bersekolah. Sebagian besar berasal dari kelompok usia 5 hingga 6 tahun.

“Usia 5 sampai 6 tahun itu ada di Balikpapan tapi tidak sekolah. Orang tuanya lebih memilih membimbelkan saja,” jelasnya.

Irfan mengatakan, masih banyak orang tua yang lebih fokus pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung anak dibandingkan perkembangan sosial dan karakter melalui pendidikan PAUD.

Padahal menurutnya, pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam membentuk kemampuan bersosialisasi, tanggung jawab dan perkembangan emosional anak sebelum memasuki jenjang SD.

“Ketika anak-anak disekolahkan di PAUD, berkembang sisi sosialnya, karakternya dan tanggung jawabnya,” katanya.

Ia menegaskan, masuk SD tidak lagi didasarkan pada kemampuan calistung atau membaca, menulis dan menghitung. Prioritas penerimaan siswa lebih mengutamakan faktor usia anak.

“Masuk SD itu bukan persoalan bisa membaca, bisa menulis dan bisa menghitung. Yang diprioritaskan adalah usia,” ujarnya.

Karena itu, Disdikbud berharap para orang tua mulai memasukkan anak-anak usia 5 sampai 6 tahun ke PAUD atau TK sejak 2026 agar siap mengikuti aturan baru pada 2027 mendatang.

Pemerintah Kota Balikpapan menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan partisipasi pendidikan usia dini sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah di daerah. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *