DKP3 Balikpapan Intensifkan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual pedagang kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.

Dokter Hewan DKP3 Balikpapan, Muhamad Bisri, mengatakan pihaknya telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis veteriner. Tim tersebut diterjunkan langsung ke sejumlah lapak penjualan serta lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di Balikpapan.

Menurut Bisri, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui pengecekan fisik hewan di lapangan. Petugas memeriksa kondisi tubuh, gerakan, nafsu makan, hingga memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit menular pada hewan kurban yang dijual.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara langsung saat tim turun ke lapak penjualan maupun lokasi penampungan hewan,” kata Bisri, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan hewan kurban di Balikpapan tidak hanya dipenuhi dari peternak lokal. Sejumlah pedagang juga mendatangkan sapi maupun kambing dari luar daerah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena itu, pengawasan diperketat guna memastikan seluruh hewan yang masuk ke Balikpapan berada dalam kondisi sehat dan aman untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, DKP3 juga memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mendukung pengawasan di lapangan. Instansi yang dilibatkan di antaranya karantina hewan, Satpol PP, hingga pemerintah kelurahan.

“Koordinasi dilakukan agar pengawasan hewan kurban bisa berjalan maksimal selama menjelang Iduladha,” ujarnya.

DKP3 juga melakukan pengawasan terhadap legalitas lapak penjualan hewan kurban. Para pedagang yang belum memiliki izin diminta segera melengkapi administrasi mulai dari tingkat RT, kelurahan hingga pengajuan ke DKP3.

Setelah proses administrasi selesai, tim kesehatan hewan akan melakukan pemeriksaan sebelum izin penjualan diterbitkan kepada pedagang.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas di lapangan belum menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi penyakit infeksius maupun tidak layak jual.

“Sejauh ini belum ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit menular,” jelas Bisri.

DKP3 berharap pengawasan yang dilakukan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli hewan kurban menjelang Iduladha tahun ini. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *