GARVI.ID, BONTANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat upaya mencapai rasio elektrifikasi 100 persen. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki akses listrik mandiri.
Hingga saat ini, sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah masuk dalam usulan program tersebut. Pendataan calon penerima manfaat masih terus dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Proses pendataan dikoordinasikan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang dengan melibatkan seluruh kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur.
Kelurahan diminta melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk mendata warga yang rumahnya belum memiliki instalasi listrik.
Kepala Bagian PSDA Sekretariat Kota Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan jumlah warga yang mengajukan pemasangan listrik gratis terus bertambah seiring berjalannya proses pendataan.
“Sampai saat ini sudah tercatat 987 calon penerima yang mengusulkan sambungan listrik gratis. Pendataan masih berjalan karena kami menargetkan seluruh warga Bontang dapat menikmati akses listrik,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Program BPBL dijalankan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah terealisasi melalui dukungan Dinas ESDM Kalimantan Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Arif, koordinasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan agar usulan tambahan sambungan listrik dapat segera direalisasikan.
“Untuk usulan yang baru, kami masih berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim agar dapat diakomodasi melalui pendanaan APBN,” katanya.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan sambungan listrik dengan daya 900 watt. Program ini menjangkau seluruh wilayah Kota Bontang yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan.
Melalui BPBL, pemerintah berharap masyarakat yang selama ini belum menikmati listrik mandiri dapat memperoleh akses energi yang layak sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga.
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui kantor kelurahan atau ketua RT setempat. Dokumen yang harus disiapkan antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah yang lengkap. (/ba)







