GARVI.ID, BALIKPAPAN — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Balikpapan (BEM Uniba) mempertanyakan komitmen DPRD Kota Balikpapan terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan mangkraknya pembangunan RSUD Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Presiden BEM Uniba, Jusliadin, menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari DPRD maupun pemerintah daerah untuk menuntaskan proyek rumah sakit yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.
Pembangunan RSUD Sayang Ibu diketahui menggunakan APBD tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai proyek mencapai Rp106,1 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa dengan target penyelesaian selama tujuh bulan.
Namun, hingga kini pembangunan rumah sakit tersebut disebut belum menunjukkan progres yang jelas.
“Ini merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam melakukan pengawasan pembangunan rumah sakit. Transparansi dan akuntabilitas proyek juga dinilai nihil, bahkan data proyek di LPSE tidak dapat diakses secara terbuka,” kata Jusliadin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
BEM Uniba menyoroti pembentukan Pansus DPRD Kota Balikpapan yang diajukan sejak 22 Januari 2026. Menurut mereka, hingga saat ini belum ada perkembangan nyata terkait upaya penyelesaian proyek mangkrak tersebut.
Selain itu, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan BEM Uniba pada 4 Mei 2026 menemukan sejumlah dampak yang dirasakan warga sekitar proyek, khususnya masyarakat RT 16 Kelurahan Baru Ulu.
Ketua RT 16, Sulaiman, mengungkapkan pembangunan RSUD menyebabkan puluhan rumah warga mengalami keretakan akibat pemasangan tiang pancang.
“Kurang lebih ada sekitar 30 rumah warga yang retak. Selain itu juga menimbulkan banjir dan SOP K3 tidak dijalankan dengan baik. Seng pembatas proyek juga membahayakan anak-anak yang sering melintas di jalan setapak samping proyek,” ujar Sulaiman.
BEM Uniba menilai proyek tersebut tidak hanya menghabiskan anggaran daerah, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat tanpa adanya pertanggungjawaban dari pihak kontraktor maupun pemerintah.
Mereka pun mendesak DPRD Kota Balikpapan segera mengambil langkah tegas dan konkret sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Jangan menunggu kemarahan publik meledak baru melakukan kerja konkret. Jika ditemukan pelanggaran hukum, DPRD harus merekomendasikan aparat penegak hukum untuk menindak oknum yang bermain dengan uang rakyat,” tegas Jusliadin. (/ba)







