GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar di sejumlah kawasan usaha dan kuliner di kota tersebut. Penertiban dilakukan melalui pemberian surat peringatan kepada juru parkir binaan serta monitoring langsung di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem perparkiran agar lebih tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengawasan dan penertiban di beberapa titik. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, tim Dishub melakukan monitoring di sejumlah lokasi yang dinilai rawan praktik parkir tidak resmi. Pengawasan dilakukan di beberapa ruas jalan, antara lain Jalan Marsma R. Iswahyudi, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Letjen Soeprapto.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah juru parkir yang belum sesuai ketentuan diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak pengelola resmi. Mereka juga diminta mengikuti proses administrasi dan penataan ulang sistem parkir di Gedung Parkir Klandasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Fadli menjelaskan, langkah ini bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan agar para juru parkir dapat masuk dalam sistem resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Beberapa juru parkir kami arahkan untuk bergabung dalam sistem resmi di Gedung Parkir Klandasan agar pengelolaan lebih tertib dan terdata,” katanya.
Ia menegaskan, penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan sistem perparkiran yang lebih aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
Menurut Fadli, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya tata kelola parkir yang lebih baik dan transparan di Kota Balikpapan.
Dengan adanya penertiban ini, pemerintah berharap pengelolaan parkir di kawasan kota dapat semakin teratur serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. (Adv/Diskominfo/Bpp)







