Sopir Truk Maut di Simpang Batu Ampar Resmi Jadi Tersangka, Polisi Lanjutkan Penyidikan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan resmi menetapkan dan menahan pengemudi truk Nissan UD sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Simpang Tiga Batu Ampar, Jalan Soekarno Hatta Km 4, Balikpapan Utara. Dalam perkembangan terbaru, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut bertambah menjadi dua orang.

Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami Polresta Balikpapan menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 4 Simpang Tiga Batu Ampar, Balikpapan Utara, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Minggu (2/8/2026).

Menurut Fauzan, penyidik Satlantas Polresta Balikpapan telah menahan pengemudi truk Nissan UD untuk kepentingan penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, dan menyita barang bukti guna melengkapi pembuktian.

“Penyidik juga telah menetapkan dan menahan tersangka, sementara proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Polresta Balikpapan memastikan penyidikan akan terus dilakukan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk Nissan UD yang melaju dari arah Hotel Platinum menuju Jalan MT Haryono diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas saat hendak berbelok ke kiri di Simpang Tiga Batu Ampar. Truk kemudian membentur sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya hingga pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan.

Akibat kecelakaan itu, seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk. Sementara ayah korban yang mengendarai sepeda motor mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita, sehingga jumlah korban meninggal dalam peristiwa tersebut menjadi dua orang.

Kasus kecelakaan maut di Simpang Batu Ampar kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melakukan manuver demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa. (/*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *