Dishub Balikpapan Akan Pasang Stiker Tarif di Angkot untuk Cegah Tarif Tidak Wajar

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan kembali memasang stiker tarif pada angkutan kota (angkot) sebagai langkah untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif di luar ketentuan. Kebijakan ini diambil guna memastikan para pengguna angkot mengetahui tarif yang sesuai dan tidak mengalami tarif yang tidak wajar nantinya.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, yang akrab disapa Edo, mengatakan bahwa pemasangan stiker tarif ini akan dilakukan pada seluruh angkot yang beroperasi di wilayah Kota Minyak. “Kami akan menempel stiker tarif di pintu setiap angkot agar penumpang mengetahui dengan jelas berapa tarif yang harus dibayar sesuai dengan rute yang diambil,” ujarnya saat diwawancarai pada Minggu (15/9/2024).

Edo menjelaskan, bahwa tarif angkot di Balikpapan saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan nomor 188.45-510/2022 tentang tarif angkutan. Ia pun memberikan contoh tarif untuk beberapa trayek yang populer di kota ini.

“Contohnya, untuk trayek nomor 7 dari Terminal Balikpapan Permai (BP) ke Sepinggan, tarifnya Rp 7.500. Jika menuju Batakan, tarifnya Rp 8.000, sedangkan ke Manggar Rp 9.000. Tarif ke daerah Lamaru dimulai dari Rp 10.000 hingga Rp 11.000,” jelasnya.

Edo juga merinci tarif untuk rute-rute yang lebih jauh di kota beriman (sebutan kota Balikpapan), seperti ke Teritip atau Gunung Tembak, yang berkisar antara Rp 12.500 hingga Rp 14.000 per orang, tergantung pada jarak tempuh yang dilalui.

Selain itu, untuk anak sekolah, Dishub juga telah menetapkan tarif khusus sebesar Rp 3.000, baik untuk jarak dekat maupun jarak jauh.

Dengan adanya stiker tarif ini, Dishub Balikpapan pun berharap pengguna angkot kedepan nya dapat lebih tenang dalam menggunakan transportasi umum sebagai sarana transportasi di perkotaan, karena tarif yang dikenakan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *