GARVI.ID, PPU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan prestasi luar biasa dengan menerbitkan 2.732 izin, atau 182 persen dari target yang ditetapkan hingga triwulan III tahun 2024. Capaian ini melampaui ekspektasi, baik dalam perizinan berusaha maupun non-usaha.
“Kami berhasil melebihi target yang ditetapkan sebelumnya, bahkan hampir mencapai 200 persen pada triwulan III. Ini berkat penerapan digitalisasi perizinan yang efektif,” ungkap Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, saat diwawancarai belum lama ini.
Pencapaian tersebut tidak lepas dari implementasi Online Single Submission (OSS), sistem digital terintegrasi untuk perizinan usaha di berbagai sektor, seperti UMKM, properti, hingga pertambangan. Menurut Nurlaila, OSS mempermudah proses perizinan dengan mengelompokkan risiko usaha dalam kategori menengah rendah, menengah sedang, dan tinggi, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“OSS memungkinkan kami untuk lebih cepat dan akurat dalam memproses perizinan berusaha. Sektor-sektor penting seperti UMKM, properti, hingga tambang dapat diproses secara digital dan lebih efisien,” jelasnya.
Selain OSS, DPMPTSP juga menggunakan Sistem Non Perizinan Berusaha Serambi Nusantara (SIPESAN), yang diperkenalkan pada November 2023 untuk memproses perizinan non-usaha, seperti izin pendidikan, tenaga kesehatan, serta operasional sarana kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan izin secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Aplikasi SIPESAN benar-benar membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya. Izin di sektor non-usaha seperti pendidikan, praktik tenaga kesehatan, dan operasional rumah sakit kini bisa diurus secara digital,” tambah Nurlaila.
Melihat tren positif ini, Nurlaila optimis penerbitan perizinan akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan, mengingat masih ada pengajuan yang sedang dalam proses. (Adv/PPU)







