GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan rencana besar untuk tahun ini dengan fokus pada perbaikan 135 rumah tidak layak huni. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara signifikan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin, menyampaikan komitmen Pemkot dalam menyelesaikan masalah perumahan. “Insyaallah untuk tahun ini, ada sebanyak 135 rumah yang tidak layak huni yang akan kita perbaiki, agar nantinya rumah tersebut layak untuk dihuni,” katanya, Senin (9/9/2024).
Rafiuddin berharap bahwa program perbaikan ini akan selesai tepat waktu sehingga semua rumah yang ditargetkan dapat tuntas sebelum akhir tahun 2024. Dengan begitu, semua rumah yang diperbaiki bisa memenuhi standar kelayakan huni sebelum memasuki tahun 2025.
Program ini memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp3 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk memperbaiki 135 rumah yang dianggap tidak layak huni, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kondisi perumahan di Balikpapan.
Ia menjelaskan bahwa setiap rumah yang diperbaiki akan mendapatkan anggaran sebesar Rp22,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah pengerjaan, menjadikan total biaya per rumah sekitar Rp25 juta.
“Jadi dalam perbaikan rumah tidak layak huni ini, Pemkot Balikpapan memberikan bantuan berupa bahan material dan upah pengerjaan rumah tersebut,” terangnya.
Rafiuddin juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara program tahun ini dan tahun sebelumnya. Tahun ini, Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran tambahan untuk upah pengerjaan rumah, yang sebelumnya tidak tersedia.
Perubahan ini merupakan respons terhadap usulan dari Wali Kota Balikpapan untuk membantu warga yang tidak mampu membayar upah pekerja setelah menerima bahan material.
“Penambahan anggaran upah pengerjaan merupakan usulan dari Wali Kota Balikpapan. Sebab, tidak semua warga mampu membayar upah pekerja setelah menerima material. Jadi, warga yang tidak mampu bisa memperbaiki rumahnya,” ungkap Rafiuddin.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Disperkim Balikpapan telah meluncurkan program “GRIYAKU Balikpapan” untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni dalam kerangka prioritas Wali Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.
Program ini bertujuan untuk memperbaiki dan merenovasi rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan perumahan yang lebih baik di Balikpapan. (Adv/Diskominfo)







