GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Langkah ini bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme di Balikpapan, terutama di kalangan generasi muda.
Usulan Raperda ini diprakarsai oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, yang melihat pentingnya ideologi Pancasila sebagai landasan dalam menghadapi tantangan modern.
Menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Raperda ini diharapkan bukan hanya menjaga nilai kebangsaan, tetapi juga membentuk generasi muda yang memahami arti persatuan dan toleransi.
“Kami ingin membangkitkan lagi semangat kebangsaan di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa,” ujar Budiono pada Kamis, 7 November 2024.
Budiono menambahkan bahwa penguatan semangat kebangsaan ini tidak hanya penting bagi anak muda, tetapi juga bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berperan sebagai contoh dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila.
“Kami berharap ASN Balikpapan bisa menjadi teladan dalam memperkuat nilai Pancasila melalui praktik sehari-hari di tempat kerja,” jelasnya.
Menariknya, jika Raperda ini disahkan, lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikumandangkan setiap hari pukul 10.00 WITA di sekolah dan kantor pemerintahan. Semua pelajar dan ASN akan diwajibkan berdiri tegak, menyanyikan, serta menghayati lagu kebangsaan sebagai wujud penghormatan dan cinta Tanah Air.
Selain itu, Perda ini juga akan memasukkan pendidikan Pancasila yang lebih mendalam dalam kurikulum sekolah, dengan harapan siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman.
Langkah serupa telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kulon Progo di Yogyakarta dan Malang di Jawa Timur. DPRD Balikpapan melihat ini sebagai upaya nyata dalam menguatkan ideologi bangsa, khususnya di kalangan anak muda.
“Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang maju secara ekonomi sekaligus memiliki generasi yang berkarakter dan menghargai kebhinekaan,” kata Budiono.
Melalui Raperda ini, DPRD Balikpapan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, aturan ini diharapkan menjadi tonggak pengembangan Balikpapan sebagai kota yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kaya akan semangat nasionalisme. (Adv/DPRD/BPP)







