GARVI.ID, PPU – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) di Aula Kantor Bupati PPU, Selasa (5/11/2024). Forum ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan data daerah sebagai basis kebijakan yang lebih baik serta menjamin ketersediaan data berkualitas.
Forum ini berlandaskan pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SDI di Kabupaten PPU dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang SDI. Sekretaris Bapelitbang, Ade Embongbulan, yang mewakili Kepala Bapelitbang, Tur Wahyu Sutrisno, membuka kegiatan ini. Forum dihadiri oleh Kepala BPS PPU, Suko Haryono, perwakilan BPS Kalimantan Timur, serta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, melalui Sekretaris Bapelitbang, Ade Embongbulan, menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan terpercaya. “Pengelolaan data harus dioptimalkan agar setiap program di lingkungan Pemkab PPU benar-benar berbasis data yang akurat. Selain itu, data SDI PPU perlu dipromosikan secara luas dan dapat diakses publik,” ujar Ade.
Ia menambahkan, data yang mutakhir menjadi fondasi penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif demi pembangunan daerah yang terarah.
Dalam laporannya, Kepala Bidang PPM PPU, Khusnul Khotimah, menyebutkan bahwa keterisian data di portal SDI PPU saat ini mencapai 77,6 persen atau sekitar 1.322 set data. “Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang hanya memiliki 741 set data. Pada tahun ini, kami berharap agar semua data prioritas dapat terisi sesuai prinsip SDI,” jelasnya.
Diskusi dalam forum dipandu oleh Perencana Ahli Muda, Yudi Fitriyadi, dengan narasumber dari BPS Kaltim, Khairil Anwar, dan Diskominfo Kaltim, Nazamuddin. (Adv/PPU)







