Balikpapan Masuk Proyek Sampah Jadi Listrik, DLH Pastikan Sudah Penuhi Syarat

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah pusat mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang persoalan lingkungan perkotaan. Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan masuk dalam program tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyebut Balikpapan termasuk dalam 33 kota yang berpeluang mengembangkan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.

“Balikpapan masuk dalam kebijakan terbaru sebagai salah satu kota yang berpotensi mengolah sampah menjadi energi listrik. Ini sudah dibahas dalam rapat terbatas dan ditindaklanjuti dengan kerja sama bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kalimantan Timur, pengembangan proyek akan dilakukan dalam skema kawasan, yakni Balikpapan Raya dan Samarinda Raya. Sejumlah daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara hingga kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) juga akan terlibat.

“Konsepnya aglomerasi. Wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa bisa bergabung dalam sistem pengelolaan sampah Balikpapan,” katanya.

Sudirman menambahkan, peluang Balikpapan terbuka setelah adanya perubahan syarat kapasitas sampah. Jika sebelumnya minimal 1.000 ton per hari, kini cukup 500 hingga 1.000 ton per hari.

“Produksi sampah Balikpapan sekitar 550 ton per hari. Dengan aturan baru ini, kita sudah memenuhi kriteria,” jelasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, pemerintah juga mempertimbangkan metode landfill mining atau penggalian kembali sampah lama di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Tidak hanya mengandalkan sampah harian, tapi juga sampah lama yang sudah tertimbun bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Jika terealisasi, proyek ini diyakini akan mengubah sistem pengelolaan sampah di Balikpapan. Ketergantungan pada metode penimbunan atau sanitary landfill dapat ditekan secara signifikan.

“Selama ini sampah ditimbun dan butuh lahan baru. Dengan teknologi ini, sampah diolah jadi energi dan volumenya berkurang drastis,” katanya.

Selain menghasilkan energi, proses ini juga menyisakan residu berupa abu yang masih bisa dimanfaatkan, misalnya untuk material penimbunan.

“Harapannya, ke depan kita tidak lagi bergantung pada penambahan lahan TPA. Semua bisa dikelola dalam satu sistem yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Meski demikian, Sudirman menekankan keberhasilan program ini tetap bergantung pada partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Kesadaran masyarakat tetap jadi kunci. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *