GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan fasilitas olahraga di Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota. Rencana ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Anggota Komisi IV DPRD, Doris Rian Eko, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas olahraga ini sangat diperlukan oleh warga, terutama di wilayah RT 40 Telagasari. Namun, ia menekankan bahwa legalitas lahan harus dipastikan terlebih dahulu untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“Fasilitas olahraga sangat penting untuk masyarakat. Namun, legalitas tanah harus jelas agar pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan,” ungkap Doris, Rabu (29/1/2025).
Selain untuk memenuhi kebutuhan sarana olahraga, pembangunan fasilitas ini juga mendukung kebijakan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, untuk meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kelurahan. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan kota sekaligus menyediakan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Doris menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas olahraga ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup verifikasi status lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang rencananya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Jika semua berjalan lancar, pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun 2026.
Fasilitas olahraga ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk beraktivitas fisik, tetapi juga berfungsi sebagai ruang publik yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga. Proyek ini juga sejalan dengan upaya memperkuat keberlanjutan kota melalui sinergi antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
“Kami yakin pembangunan fasilitas olahraga ini bisa segera terwujud, asalkan semua proses administrasi dan verifikasi dilakukan sesuai aturan,” tutup Doris.
Proyek ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ruang publik yang bermanfaat sekaligus mendukung program keberlanjutan kota Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)







