Tiga Jukir Liar Terjaring Razia Dishub Balikpapan, Satu Jukir Binaan Kena SP1

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus bergerak menertibkan pengelolaan parkir demi menciptakan pelayanan yang tertib dan transparan. Lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Parkir, Dishub menggelar razia di kawasan Jalan Jenderal Sudirman serta beberapa area pasar pada Rabu, 16 April 2025.

Hasilnya, tiga juru parkir (jukir) liar terjaring dan langsung diberikan teguran di tempat. Sementara satu jukir binaan dijatuhi Surat Peringatan (SP) pertama karena tidak menyetorkan hasil retribusi sesuai ketentuan.

“Kami tindak tegas semua pelanggaran, baik dari jukir ilegal maupun jukir binaan yang tidak patuh aturan,” tegas Plt Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli, saat dikonfirmasi.

Dishub juga melakukan pengecekan di beberapa titik lain seperti Pasar Balikpapan Permai, Pasar Klandasan, dan area depan Toko Jakarta. Dalam kegiatan itu, identitas dan kelengkapan atribut resmi jukir binaan turut diverifikasi ulang.

Zulkifli menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar aksi penindakan, tapi juga bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Kami ingin sistem parkir di kota ini berjalan lebih profesional. Tidak hanya tertib dari sisi administrasi, tapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi jukir terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga keterlibatan mereka harus selaras dengan aturan yang berlaku.

Dishub pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan praktik jukir liar atau oknum yang menaikkan tarif seenaknya.

“Kalau ada jukir yang tidak pakai rompi resmi atau menarik tarif di luar ketentuan, silakan laporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tambah Zulkifli.

Razia ini merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran di Balikpapan. Dengan pengawasan rutin dan pendekatan pembinaan, Dishub berharap kualitas layanan parkir terus membaik dan lebih memberi manfaat bagi kota. (Adv/Diskominfo/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *