Seleksi Paskibraka Balikpapan Dimulai, Pendaftaran Gunakan Aplikasi BPIP

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Balikpapan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang, resmi memasuki tahapan seleksi. Seleksi akan digelar pada 21 April 2025 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran telah dilakukan secara daring melalui aplikasi Transparansi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Pendaftaran dilakukan secara online. Semua pendaftar diwajibkan membuat akun dan mengunggah persyaratan yang telah ditentukan,” kata Sutadi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Syarat utama seleksi adalah untuk siswa kelas 10 dengan usia maksimal 18 tahun. Adapun tinggi badan minimum yang ditetapkan ialah 170–180 cm untuk putra dan 165–180 cm untuk putri. Namun, jika jumlah peserta tidak mencukupi atau tidak memenuhi syarat tinggi badan, pihak Kesbangpol dapat mengajukan surat diskresi ke BPIP.

“Diskresi itu maksimal 5 cm. Tahun ini kami ajukan diskresi untuk peserta putri karena jumlah pendaftarnya masih sedikit,” jelasnya.

Total peserta yang mendaftar tahun ini sebanyak 90 putra dan 75 putri. Mereka berasal dari berbagai SMA di Balikpapan. Dari jumlah tersebut, 22 putra dan 21 putri akan dipilih untuk bergabung dalam pasukan Paskibraka kota.

Proses seleksi akan dilakukan secara ketat, meliputi pemeriksaan kesehatan, pengukuran postur, tes samapta, dan psikotes, yang dilakukan dengan sistem ranking. Seleksi akan berlangsung di Indoor Sport Center Balikpapan.

“Tahun lalu, ada peserta yang sebenarnya lolos seleksi, tapi akhirnya digugurkan karena memiliki gigi bolong. Pemeriksaan gigi juga bagian penting dari seleksi karena itu menjadi perhatian di tingkat pusat,” ujar Sutadi.

Dari hasil seleksi, tiga pasang peserta terbaik akan dikirim ke tingkat provinsi. Satu pasang di antaranya akan mengikuti seleksi nasional. Hingga saat ini, lokasi pelaksanaan Paskibraka nasional masih menunggu keputusan antara Jakarta atau Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah dinyatakan lolos, para peserta akan menjalani masa karantina selama 14 hari untuk mengikuti pelatihan intensif, termasuk Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan pembinaan ideologi Pancasila. (Adv/Diskominfo/BPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *