GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah antisipatif dengan memberlakukan kebijakan belajar dari rumah (BDR) selama dua hari, Senin–Selasa, 1–2 September 2025.
Kebijakan ini diterapkan untuk sekolah-sekolah yang berada di jalur rawan macet, menyusul adanya aksi massa di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan keputusan tersebut diambil demi kelancaran proses belajar sekaligus menjaga keselamatan siswa.
“Kami tidak ingin kegiatan belajar terganggu akibat padatnya lalu lintas. Keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama,” ujarnya, Senin (1/9).
Dalam surat edaran Disdikbud, aturan ini berlaku bagi sekolah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelindo, serta kawasan Gunung Pasir. Sementara wilayah Gunung Sari tidak termasuk dalam kebijakan ini.
Puluhan sekolah terdampak, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF). Rinciannya: 27 PAUD, 12 SD, 14 SMP, serta 2 SPNF. Beberapa di antaranya adalah TK Adhyaksa XVI, SD Katolik Santa Theresia, SMPN 1, SMP Islam Istiqomah, hingga PKBM Ans Noor Salam.
Meski siswa diperbolehkan belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir ke sekolah untuk melakukan absensi.
“Disiplin pendidik tetap dijaga, karena layanan pendidikan tidak boleh berhenti,” tegas Irfan.
Ia juga meminta orang tua ikut mengawasi agar siswa tidak menjadikan kebijakan ini sebagai hari libur.
“Kami mengimbau orang tua mendampingi anak-anak, sehingga proses belajar tetap berjalan sesuai arahan guru,” imbuhnya.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud berharap kegiatan belajar tetap berlangsung tertib meskipun kondisi kota sedang dinamis akibat aksi massa.
“Ini bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga kelancaran pendidikan di Balikpapan,” tutup Irfan. (Adv/Diskominfo/BPP)







