AJI Indonesia: Pencabutan Kartu Pers Jurnalis CNN Bentuk Pembungkaman

GARVI.ID, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Pencabutan dilakukan setelah Diana menanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9). Pertanyaan itu dianggap di luar konteks karena Istana hanya ingin wartawan membahas agenda Presiden di Sidang Majelis Umum PBB.

AJI menilai alasan tersebut sebagai bentuk sensor dan pembatasan kebebasan pers. “Jurnalis berhak menanyakan isu kepentingan publik, termasuk ribuan siswa yang keracunan akibat program MBG. Membatasi pertanyaan wartawan sama saja membungkam pers,” tegas Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, Minggu (28/9/2025). 

Menurut AJI, pencabutan kartu liputan membuat Diana kehilangan akses meliput di Istana. Ini merupakan tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dari penyensoran dan pembredelan.

AJI juga mencatat, kasus ini bukan yang pertama. Sejumlah jurnalis di daerah pernah mengalami intimidasi saat meliput isu MBG, antara lain di Semarang, Lombok Timur, dan Sorong.

Atas peristiwa ini, AJI Indonesia menyatakan:

1. Mengecam pembatasan pertanyaan kepada Presiden karena melanggar UU Pers.

2. Menuntut Presiden Prabowo meminta maaf secara terbuka kepada publik.

3. Mendesak Biro Pers Istana menghentikan praktik penghalang-halangan kerja jurnalis.

4. Mengingatkan pemerintah agar menggunakan hak jawab, bukan sensor, bila keberatan dengan pemberitaan.

“Pemerintah harus sadar, jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk melayani kepentingan Presiden atau Istana,” tambah Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung. (*)