Aktivis Ingatkan Ancaman Krisis Iklim akibat Kerusakan Hutan Sungai Wain

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Pengupasan lahan ilegal kembali terjadi di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain, Balikpapan. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir ekosistem kota itu kembali tercabik, di tengah minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Hutan Sungai Wain memiliki peran strategis sebagai paru-paru kota, kawasan resapan air, serta habitat keanekaragaman hayati. Namun dalam beberapa hari terakhir, kawasan tersebut kembali mengalami pembukaan lahan secara ilegal dengan pola yang dinilai berulang.

“Modusnya selalu sama, dibuka sedikit demi sedikit, lalu diklaim sebagai lahan kosong. Pelaku berharap negara datang terlambat,” ujar Kader GMNI Balikpapan, Andy Hadzan Hasdiansyah, dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025). 

Ia menilai, kerusakan lingkungan di Balikpapan bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari pembiaran yang berlangsung lama. Menurutnya, krisis iklim di kota penyangga Ibu Kota Nusantara itu dibangun, diizinkan, lalu dinormalisasi.

Di sisi lain, respons pemerintah dinilai masih sebatas narasi yang menenangkan publik. Kerusakan hutan kerap disebut kecil berdasarkan persentase angka, tanpa melihat dampak ekologis yang lebih luas.

“Kerusakan sering disebut nol koma sekian persen. Angka itu terdengar menenangkan, tapi krisis iklim tidak diukur dari kenyamanan pejabat,” katanya.

Andy menegaskan, dampak krisis iklim sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari banjir yang semakin sering terjadi, meningkatnya suhu udara, hingga rapuhnya kawasan pesisir akibat hilangnya pelindung alami.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat dan institusi terkait. Patroli dinilai jarang dilakukan, sanksi terhadap pelaku kerap ringan, dan penindakan hukum disebut hanya menyentuh pelaku di lapisan bawah.

“Rantai besar seperti pemodal, pembeli lahan, dan pihak pembiaya hampir tidak pernah tersentuh. Akibatnya, hukum kehilangan taring, sementara alat berat terus bekerja,” ujarnya.

Menurut Andy, hutan dan mangrove seharusnya dipandang sebagai sistem pertahanan hidup, bukan sekadar ornamen pembangunan. Berbagai kajian menunjukkan kawasan berhutan mampu meredam dampak bencana, menjaga keseimbangan ekosistem, dan melindungi wilayah pesisir dari gelombang ekstrem.

“Ketika hutan digerus, itu sama saja menabung risiko bencana. Kita sudah belajar dari Aceh dan Sumatra, ketika alam dipaksa menyerah, manusia yang menanggung akibatnya,” katanya.

Ia menilai Balikpapan kini berada di persimpangan penting: mempertahankan ilusi bahwa kerusakan masih dalam batas aman, atau mengakui bahwa krisis iklim sudah di depan mata.

Penghentian pengupasan lahan ilegal di Sungai Wain, lanjutnya, seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Ia mendorong adanya transparansi data deforestasi, audit independen, serta penegakan hukum tanpa kompromi.

“Jika negara terus abai, yang diwariskan bukan kota hijau, melainkan risiko. Generasi mendatang akan bertanya, siapa yang membiarkan hutan hilang saat masih bisa diselamatkan,” tutup Andy. (/*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *