GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menertibkan dan memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tercatat serta dikelola secara legal dan transparan.
Menurut Alwi, masih banyak aset daerah yang hingga kini belum memiliki kejelasan status hukum, bahkan sebagian dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Insyaallah tahun depan kita bentuk Pansus Aset. Banyak aset pemerintah kota yang statusnya belum jelas, ada juga yang dikuasai masyarakat. Ini perlu segera kita pastikan legalitasnya,” ujar Alwi seusai kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di RT 29, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (21/10/2025) malam.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, persoalan aset yang tidak tercatat secara resmi sudah menjadi masalah klasik dan perlu ditangani dengan langkah konkret. DPRD, kata dia, ingin memastikan bahwa seluruh kekayaan daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Selain aset di dalam kota, Pansus juga akan menelusuri sejumlah aset Pemkot Balikpapan yang berada di luar daerah, termasuk di luar Kalimantan Timur.
“Kita punya aset berupa asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Makassar yang merupakan milik Pemkot. Nah, ini juga akan kita perjelas status dan pengelolaannya,” jelasnya.
Alwi menambahkan, pembentukan Pansus Aset diharapkan dapat membantu pemerintah kota melakukan inventarisasi, penertiban, dan optimalisasi aset daerah agar tercatat dengan baik serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah.
“Tujuan kita sederhana: memastikan seluruh aset Pemkot memiliki legalitas yang jelas dan tidak disalahgunakan. Dengan begitu, pengelolaan aset bisa lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, Pansus Aset nantinya akan menjadi langkah strategis DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Kami ingin aset daerah dikelola sesuai aturan, agar Balikpapan bisa menjadi contoh kota dengan manajemen aset yang tertib dan modern,” tutupnya. (Adv/DPRD/Bpp)







