GARVI.ID, BALIKPAPAN – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) resmi disetujui DPRD Balikpapan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) langsung menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan aturan tersebut.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun langkah konkret sebagai bentuk pelaksanaan KLA di lapangan. Salah satu fokus utamanya adalah pengadaan taman bermain ramah anak di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kami telah merancang pembangunan taman bermain ramah anak di lima kecamatan dan 34 kelurahan. Taman ini nantinya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan edukatif bagi anak-anak,” ujar Heria, Rabu (16/4/2025).
DP3AKB akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mewujudkan program ini. DLH akan membangun ruang terbuka hijaunya, lalu DP3AKB akan menambahkan fasilitas penunjang untuk anak-anak.
“Bukan sekadar ruang hijau, tapi harus bisa menjadi tempat bermain yang juga mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tambahnya.
Saat ini, Balikpapan baru memiliki tiga taman bermain yang memenuhi kriteria ramah anak. Namun ke depan, fasilitas tersebut akan diperluas, termasuk dengan penambahan ruang baca digital. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan perpustakaan daerah.
“Nantinya anak-anak bisa membaca buku cukup dengan memindai barcode. Meski berbasis teknologi, kenyamanan tetap diutamakan. Kami siapkan ruang baca yang ramah dan menyenangkan,” jelas Heria.
Tak hanya itu, DP3AKB juga sedang mengurus proses sertifikasi taman agar sesuai dengan standar nasional taman bermain ramah anak. Koordinasi intensif dengan DLH terus dilakukan untuk menentukan lokasi pembangunan taman berikutnya.
Jika tidak ada kendala, sejumlah taman akan mulai diresmikan pada bulan April, meskipun tanggalnya masih menunggu jadwal resmi dari kementerian.
“Implementasi Raperda ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, tapi merupakan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan melindungi hak-hak anak,” tegas Heria. (Adv/Diskominfo/BPP)
