GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan Analisa Standar Biaya (ASB) untuk kegiatan non-fisik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026. Langkah ini bertujuan menyamakan persepsi dan harga agar anggaran lebih efisien dan transparan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan penerapan ASB ini menjadi salah satu aksi perubahan dari peserta Diklat PIM Eselon III di Lembaga Administrasi Negara (LAN). Ia mencontohkan, sering terjadi perbedaan biaya pada kegiatan yang sama di dua OPD berbeda, meskipun digelar di tempat yang sama dan dengan fasilitas serupa.
“Misalnya ada sosialisasi untuk 100 peserta di OPD A dengan anggaran Rp25 juta, tapi di OPD B bisa sampai Rp35 juta. Padahal isi kegiatannya sama—ada MC, snack, makan siang, dan perlengkapan seperti bloknote,” ujar Muhaimin di Balai Kota, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, perbedaan harga juga sering ditemukan pada pengadaan barang seperti kertas HVS. Harga per rim di satu OPD bisa Rp70 ribu, sementara di OPD lain mencapai Rp90 ribu, meski kualitasnya sama.
“Kalau pakai SSH, yang penting tidak melebihi harga tertinggi, misalnya Rp85 ribu. Tapi kan tetap saja tidak sinkron. Dengan ASB, harga harus seragam, kualitasnya sama, dan jumlahnya sama,” tegasnya.
Menurut Muhaimin, penerapan ASB akan mempermudah pemeriksaan anggaran dan mengurangi potensi perbedaan mencolok dalam belanja barang dan jasa antar-OPD. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan e-katalog dan e-purchasing sehingga proses lelang dan pembelian bisa lebih cepat dan aman.
“Ini bukan sekadar penghematan, tapi efisiensi berbasis analisa. Kalau sudah ditetapkan, tinggal klik-klik di sistem, semua harga sudah seragam dan aman saat diperiksa,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/BPP)








