Bareskrim Polri Tangkap Pengusaha Lalapan di Balikpapan yang Terlibat Peredaran Narkoba

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pengusaha lalapan di Balikpapan, berinisial CAP, yang diduga sebagai bandar narkoba besar di wilayah Kalimantan Timur. Penangkapan ini dilakukan pada 27 Februari 2025 dan diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/3/2025). CAP disebut telah lama terlibat dalam peredaran narkotika di daerah tersebut.

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa CAP merupakan pengendali utama peredaran narkoba, bahkan terlibat dalam pengaturan transaksi di Lapas Kelas II A Balikpapan. “Kami menahan C yang sudah lama beroperasi sebagai bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Tindakannya sudah sangat meresahkan,” ujar Mukti dalam konferensi pers.

Penangkapan CAP dilakukan bersama dengan 8 tersangka lainnya. Dari hasil penyelidikan, CAP ternyata memiliki kendali atas jaringan narkotika di dalam Lapas Kelas II A Balikpapan, dengan seorang tersangka berinisial E yang berperan sebagai bendahara. “E ini bertugas mengatur uang hasil penjualan narkoba di Lapas, sementara C mengendalikan seluruh proses dari luar,” jelas Mukti.

Hasil penjualan narkotika yang diproses melalui jaringan tersebut kemudian ditransfer ke dua rekening, milik D dan K, yang semuanya dikuasai oleh CAP. “Rekening-rekening milik D dan K ini berada di bawah kendali C,” tambah Mukti.

Penyidik Bareskrim Polri kini tengah mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan hasil transaksi narkotika tersebut. Dalam kesempatan itu, Mukti menegaskan bahwa sesuai perintah Kapolri dan Kabareskrim, setiap bandar narkoba akan diproses lebih lanjut, termasuk melakukan penyitaan atas harta kekayaan yang diperoleh secara ilegal.

“Kami akan berusaha untuk membongkar seluruh jaringan ini dan menindak tegas. Sesuai instruksi pimpinan, bandar narkoba wajib dimiskinkan,” tegasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *