GARVI.ID, BALIKPAPAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Politeknik Negeri Balikpapan menyoroti dugaan persoalan ganti rugi lahan yang hingga kini belum terselesaikan di wilayah Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Isu tersebut mencuat di tengah berlangsungnya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Singlurus Pratama di kawasan tersebut. Aktivitas industri itu disebut berdampak pada sejumlah warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua Umum BEM KM Politeknik Negeri Balikpapan, Muhammad Helmy Febrian, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi terkait adanya masyarakat yang belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian ganti rugi lahan mereka.
“Kami melihat bahwa masih terdapat masyarakat yang belum mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian lahan mereka. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar warga,” ujar Helmy dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas industri, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan.
Helmy menilai bahwa di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur, kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat lokal harus tetap menjadi prioritas utama.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat. Ketika hak atas lahan belum diselesaikan, maka keadilan dalam pembangunan patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, BEM KM Poltekba juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Mahasiswa mendesak agar penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat dilakukan secara transparan dan adil.
Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan. Mahasiswa juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, BEM KM Poltekba juga meminta adanya keterbukaan informasi kepada publik mengenai status lahan serta proses penyelesaian yang sedang berlangsung.
Helmy menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan bagi masyarakat. Kami juga membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
BEM KM Poltekba berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun masyarakat, dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembangunan di wilayah Samboja Barat. (/*)







