GARVI.ID, BALIKPAPAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Kota Balikpapan pada Jumat (14/11/2025). Rombongan diterima oleh Humas dan Protokol DPRD Balikpapan karena sejumlah anggota dewan tengah menjalankan agenda kedinasan.
Kunjungan tersebut difokuskan untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan dan penegakan Tata Tertib (Tatib), tata beracara, serta kode etik anggota legislatif. BK DPRD Paser menilai DPRD Balikpapan sebagai salah satu lembaga legislatif yang dikenal konsisten dalam menjaga disiplin internal dan tata kelola keanggotaan.
Anggota BK DPRD Kabupaten Paser dari Fraksi Golkar, Basri Mansur, menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal lembaga legislatif. “Tujuan kami untuk memaksimalkan fungsi pengawasan BK, terutama dalam penerapan Tatib. Karena sesama DPRD, kami ingin belajar bagaimana Balikpapan menegakkan aturan internal secara konsisten,” ujarnya.
Menurut Basri, DPRD Paser selama ini telah menerapkan Tatib dan kode etik dengan baik, termasuk dalam hal kehadiran anggota dewan. Namun, pihaknya tetap membutuhkan referensi dari daerah lain untuk memperkuat sistem pengawasan. “Alhamdulillah tingkat kehadiran anggota DPRD Paser selama ini cukup baik. Kami juga rutin melakukan sosialisasi Tatib, tata beracara, dan kode etik kepada seluruh anggota,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, BK DPRD Paser juga berkonsultasi terkait mekanisme absensi, penilaian tingkat kehadiran, serta hak dan kewajiban anggota dewan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap anggota legislatif menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Basri menegaskan bahwa Balikpapan dipilih sebagai lokasi konsultasi karena dinilai memiliki sistem penegakan Tatib yang tertib dan terstruktur. “Balikpapan ini sangat disiplin dalam penegakan Tatib. Kami ingin menyerap wawasan dan informasi yang lebih lengkap, termasuk yang berkaitan dengan regulasi dan undang-undang,” tuturnya.
BK DPRD Paser berharap hasil konsultasi ini dapat memperkuat tugas pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas kinerja anggota dewan di Kabupaten Paser. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang berbagi praktik baik antarlegislatif demi menciptakan tata kelola DPRD yang lebih profesional. (Adv/DPRD/Bpp)







