GARVI.ID, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkenalkan aplikasi “Kontengan” sebagai solusi digital untuk memudahkan pembayaran pajak. Aplikasi ini ditujukan khusus bagi para pengusaha dan pelaku usaha kecil, dengan tujuan meningkatkan efisiensi pembayaran serta mendorong kepatuhan Wajib Pajak (WP).
Melalui “Kontengan,” WP dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Solusi ini dianggap ideal bagi mereka yang memiliki jadwal padat. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyatakan aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepatuhan WP.
“Kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha, agar kewajiban pajak dapat ditunaikan lebih cepat dan efisien. Lewat ‘Kontengan,’ WP bisa melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, sehingga tak perlu datang ke kantor pajak,” ujar Idham, Kamis (5/10/2024).
Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur seperti berbagai metode pembayaran, pengingat jatuh tempo, dan integrasi dengan platform digital seperti e-wallet dan transfer bank. Pengguna dapat membayar pajak usaha hingga retribusi dengan mudah melalui aplikasi ini.
“Fitur pengingat jatuh tempo sangat membantu WP agar tidak terlambat membayar, sehingga dapat terhindar dari denda,” tambah Idham. Selain itu, aplikasi ini memudahkan pengguna untuk memantau riwayat transaksi dan status pembayaran mereka secara transparan.
Sejak peluncurannya, BPPDRD mencatat adanya peningkatan dalam jumlah transaksi pajak digital, meskipun data resmi pengguna aktif masih dikumpulkan. Indikasi awal menunjukkan transaksi pajak daring meningkat, yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan banyaknya WP yang mulai beralih ke pembayaran digital, beban administrasi di lapangan dapat berkurang, dan penerimaan pajak meningkat,” jelas Idham.
Ke depannya, BPPDRD berencana untuk terus mengembangkan “Kontengan” agar mencakup lebih banyak jenis pajak dan retribusi, serta memperluas cakupan pengguna melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami akan gencarkan sosialisasi lewat berbagai kegiatan, termasuk pelatihan dan kampanye digital, agar aplikasi ini dikenal luas dan digunakan secara efektif oleh pelaku usaha kecil,” kata Idham.
Melalui aplikasi “Kontengan,” BPPDRD Balikpapan berkomitmen untuk memodernisasi layanan pajak dan memperkuat perekonomian daerah. Aplikasi ini diharapkan menjadi model inovasi digital bagi kota-kota lain dalam mengelola pajak dan layanan publik secara lebih efisien.
“Aplikasi ini bukan sekadar mempermudah pembayaran pajak, tapi juga bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di Balikpapan. Kami optimis ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi layanan publik,” tutup Idham. (*)













