GARVI.ID, BANJARMASIN — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin mengecam dugaan intimidasi dan ancaman kekerasan yang dialami jurnalis media lingkungan Mongabay, Budi Baskoro, usai mengunggah ajakan menonton bersama film dokumenter Pesta Babi di TikTok.
Budi Baskoro yang berdomisili di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, disebut menerima pesan bernada ancaman melalui WhatsApp dari pihak yang mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Ancaman itu diterima pada Selasa (12/5/2026), beberapa hari setelah kegiatan nonton bareng film tersebut digelar di Pangkalan Bun pada 8 Mei 2026.
Dalam pesan tersebut, pelaku meminta Budi menghapus unggahan TikTok berisi flyer ajakan menonton bersama film Pesta Babi. Pesan itu juga disertai ancaman kekerasan.
“Jika tidak, jangan terkejut kalau kejadian Andrie Yunus akan terjadi kepada anda,” demikian isi pesan ancaman yang diterima korban.
Tak hanya menyasar Budi, pesan dengan isi serupa juga dikirimkan kepada anaknya yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Kondisi itu membuat korban kemudian berkoordinasi dengan AJI Indonesia dan AJI Persiapan Banjarmasin untuk melaporkan dugaan persekusi digital tersebut.
Ketua AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, menegaskan pihaknya mengutuk keras segala bentuk ancaman terhadap jurnalis, terlebih yang berkaitan dengan kerja-kerja kebebasan berekspresi.
“Ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Aparat harus mengusut tuntas pelaku maupun motif di balik ancaman tersebut,” tegasnya dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
AJI juga meminta aparat keamanan, khususnya Polda Kalimantan Tengah, memberikan jaminan perlindungan dan keamanan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Menurut AJI, permintaan penghapusan flyer kegiatan nonton bersama film Pesta Babi tidak memiliki dasar yang jelas, apalagi disertai ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan keluarganya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara AJI Indonesia dan AJI Persiapan Banjarmasin pada Rabu (13/5/2026), kasus tersebut rencananya akan dilaporkan ke Mabes Polri.
AJI Persiapan Banjarmasin menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap jurnalis serta upaya mencegah praktik pembungkaman kebebasan berekspresi yang dinilai semakin masif. (/ba)







