Bupati PPU Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas

GARVI.ID, PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, menunaikan zakat di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU yang berlokasi di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas, Selasa (18/3/2025).

Sebelum membayar zakat, Mudyat Noor dan jajaran mengadakan dialog dengan pengurus Baznas untuk membahas program dan kegiatan yang telah dijalankan Baznas bersama Pemkab PPU. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten PPU.

Mudyat Noor menyampaikan bahwa tugas pengurus Baznas cukup berat karena harus menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pengelolaan zakat harus dilakukan secara transparan dan tercatat dengan baik. Laporan penyaluran zakat juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik, terutama kepada para penyalur zakat, yang sebagian besar berasal dari kalangan PNS di Kabupaten PPU,” kata Mudyat Noor.

Mudyat juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadan ini dengan menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas. Dia menekankan bahwa zakat merupakan kewajiban untuk membersihkan harta dan membantu sesama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta untuk menyalurkan zakat di tempat yang semestinya. Mari kita tunaikan kewajiban kita untuk membersihkan rezeki dan membantu sesama,” ujarnya.

Mudyat berharap zakat yang disalurkan melalui Baznas dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Kepala Baznas PPU, Tahmid, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Baznas akan menyalurkan bantuan kepada 2.552 penerima di seluruh wilayah Kabupaten PPU. Bantuan tersebut berupa sembako dan uang tunai senilai Rp250.000 hingga Rp800.000, tergantung kriteria penerima.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat ke Baznas PPU. Zakat yang terkumpul akan kami distribusikan kepada para mustahiq sesuai ketentuan,” kata Tahmid.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan alat bantu tongkat dan kaki prostetik kepada penerima manfaat oleh jajaran Pemkab PPU. (Adv/Diskominfo/PPU) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *