Dampak Positif IKN, Pendapatan Sektor Pajak Meningkat

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak positif bagi sektor pajak di Balikpapan. Transaksi jual-beli tanah, rumah makan restoran, dan sektor pariwisata mengalami peningkatan yang signifikan, memperlihatkan efek langsung dari pembangunan IKN terhadap ekonomi lokal.

Kepala Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa transaksi jual-beli tanah mempengaruhi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut Idham, setiap transaksi jual-beli tanah dikenakan pajak sebesar 5 persen yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Kalau orang jual-beli tanah, berarti ada proses transaksi tanah dan perpindahan tanah. Nah, itu ada pajaknya 5 persen dari transaksi tersebut yang dibayarkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ucap Idham, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, perkembangan rumah makan restoran juga menunjukkan dampak positif. Idham menjelaskan bahwa pertumbuhan sektor ini berkaitan langsung dengan jumlah pengunjung yang datang ke Balikpapan. Semakin banyak restoran yang dibuka, semakin banyak pula pengunjung yang datang dan menghabiskan uang di kota ini.

“Sebenarnya yang paling penting adalah perputaran ekonomi masyarakat bisa lebih cepat. Jadi, transaksi dan peredaran uang bisa lebih banyak, yang berdampak ke semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Efek domino dari pertumbuhan sektor restoran ini meluas hingga ke berbagai sektor ekonomi lainnya, mempercepat peredaran uang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.Sementara itu, sektor pariwisata juga diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan pajak daerah. Namun, Idham mengakui bahwa perkembangan sektor ini di Kota Madinatul Iman belum menunjukkan hasil yang signifikan. Banyak destinasi wisata yang masih dalam proses renovasi, sehingga pengunjung belum sepenuhnya datang dalam jumlah besar.

“Nah, sektor pariwisata seharusnya juga berdampak signifikan. Namun, infrastruktur pariwisatanya masih dalam perbaikan atau pengembangan. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah kota. Dari sisi kami di pendapatan, jika pariwisata berkembang tentunya akan mendatangkan banyak pengunjung. Ini salah satu program pak wali, memperbaiki dan mengembangkan sektor pariwisata, terutama pantai,” ungkapnya.

Di sisi lain, sektor penyewaan mobil, menurut Idham, tidak memberikan dampak langsung pada pajak daerah. Meskipun penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat meningkatkan pajak yang diterima dari sektor ini, penyerapannya berada di tingkat provinsi.

“Mungkin dari Bahan Bakar Minyak (BBM)-nya, semakin banyak menggunakan BBM, maka semakin banyak membayar pajaknya. Namun, penyerapannya ada di provinsi. Kami hanya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH)-nya. Besarannya dan proporsinya belum diketahui,” jelasnya.

Pemerintah kota tetap fokus pada potensi pajak dari sektor-sektor lain yang lebih langsung mempengaruhi pendapatan daerah. (Adv/Diskominfo)