Depo Angkutan Barang Kilometer 13 Balikpapan Disebut Bisa Sumbang PAD Rp100 Miliar per Tahun

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mendorong pembangunan depo angkutan barang di Kilometer 13 sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi parkir liar kendaraan berat dan kemacetan di wilayah kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pembangunan depo tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatur aktivitas kendaraan berat agar tidak leluasa masuk ke kawasan perkotaan.

Menurut dia, kendaraan berat selama ini juga menjadi salah satu faktor yang mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya di sejumlah kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan tinggi.

“Depo ini nanti menjadi salah satu solusi untuk menghindari dan mengurangi aktivitas parkir liar kendaraan besar yang berada di wilayah utara,” kata Fadli, Kamis (27/8/2026). 

Ia menjelaskan, parkir liar kendaraan berat di wilayah utara Balikpapan salah satunya terjadi karena kendaraan harus menunggu antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Karena itu, Dishub juga telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait agar waktu tunggu dan pengisian BBM dapat diatur sehingga tidak menimbulkan antrean panjang pada jam sibuk.

Fadli menyebut pekerjaan depo yang telah dianggarkan sekitar Rp10 miliar melalui APBD murni 2026 telah mencapai 100 persen untuk pekerjaan yang dibiayai anggaran tersebut.

Namun, agar depo dapat berfungsi secara optimal, masih diperlukan anggaran lanjutan. Berdasarkan kajian bisnis, kebutuhan keseluruhan pembangunan depo diperkirakan sekitar Rp174 miliar.

Fasilitas yang direncanakan tidak hanya berupa area parkir. Depo akan dilengkapi tempat peti kemas, fasilitas pergantian kendaraan besar ke kendaraan yang lebih kecil, serta tempat penginapan bagi kendaraan dan sopir.

“Di sana akan disiapkan tempat peti kemas, tempat untuk pergantian kendaraan besar ke kendaraan kecil, tempat penginapan kendaraan dan sopir,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus kendaraan berat di kawasan depo.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi kendaraan berat yang harus masuk ke kawasan kota hanya untuk mengisi BBM.

Menariknya, depo tersebut juga dinilai memiliki potensi ekonomi bagi daerah. Berdasarkan kajian bisnis yang disampaikan Dishub, ketika depo telah berfungsi secara optimal, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun.

“Ketika depo itu sudah fungsional, bukan hanya mengurangi parkir liar dan kemacetan, tetapi juga akan menambah sumber PAD baru. Sesuai kajian bisnis, kontribusinya setidaknya sekitar Rp100 miliar setiap tahunnya,” ungkap Fadli.

Ia menegaskan, pembangunan depo menjadi solusi jangka panjang untuk mengatur pergerakan kendaraan berat sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di Balikpapan. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *