GARVI.ID, SAMARINDA – Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur dinilai sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sah. Namun, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, mengingatkan agar perhatian terhadap dinamika politik tidak menggeser fokus utama pemerintah dan legislatif dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, hak angket merupakan instrumen pengawasan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dapat digunakan apabila dianggap perlu untuk memberikan penjelasan kepada publik.
“Hak angket merupakan hak yang dimiliki DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Jika mekanisme itu dinilai diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, tentu dapat dijalankan sesuai aturan,” kata Syahariah, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, ia menilai Kalimantan Timur saat ini tengah menghadapi tantangan yang lebih luas, terutama terkait kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, persoalan anggaran daerah yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik juga harus mendapat perhatian yang sama.
“Saat ini tantangan fiskal yang dihadapi daerah tidak bisa dianggap ringan. Karena itu, selain membahas isu-isu politik, kita juga perlu memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Syahariah mengatakan berbagai layanan dasar tetap harus berjalan di tengah dinamika politik yang berkembang. Sektor pendidikan, kesehatan, hingga penanganan stunting, kata dia, merupakan program yang tidak bisa ditunda.
“Proses politik boleh berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terabaikan. Sekolah harus tetap beroperasi, tenaga pendidik harus tetap menjalankan tugasnya, begitu juga fasilitas kesehatan yang setiap hari melayani kebutuhan warga,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya terpusat pada perdebatan politik yang sedang berlangsung. Menurutnya, dampak dari kondisi keuangan daerah terhadap keberlangsungan program-program masyarakat justru memiliki pengaruh yang lebih besar dalam kehidupan sehari-hari.
“Isu politik memang sering menjadi sorotan. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap berjalan meskipun daerah menghadapi keterbatasan anggaran,” katanya.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah menilai pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 harus menjadi agenda prioritas. DPRD bersama pemerintah daerah, lanjutnya, perlu memastikan keterbatasan fiskal tidak mengganggu kualitas layanan publik.
“Hak angket merupakan bagian dari proses demokrasi, tetapi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar juga harus menjadi perhatian utama. Pengawasan berjalan, pemerintahan berjalan, dan pelayanan kepada masyarakat pun harus tetap terjaga,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat turut mengawal jalannya proses politik maupun pembahasan kebijakan pembangunan secara proporsional. Menurutnya, keberhasilan pemerintah dan DPRD tidak hanya diukur dari dinamika politik yang terjadi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Yang paling dinantikan masyarakat bukan siapa yang unggul dalam perdebatan politik, melainkan bagaimana pelayanan publik semakin baik, pembangunan tetap berjalan, dan kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi. Itu yang harus menjadi tujuan bersama,” pungkasnya. (/ba)












