GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dugaan beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax oplosan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan mendapat sorotan serius dari DPRD setempat. Laporan warga soal kerusakan mesin kendaraan memicu Komisi II DPRD Balikpapan untuk turun langsung menyelidiki kasus tersebut.
Pada Rabu (9/4/2025), Komisi II mengunjungi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. Dalam kunjungan itu, digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup guna meminta klarifikasi terkait kualitas BBM yang dipasarkan di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggapan atas keresahan masyarakat. “Banyak laporan masuk ke kami tentang motor dan mobil yang rusak usai mengisi Pertamax. Maka kami perlu memastikan apakah ada kelalaian dalam distribusi BBM,” ujarnya.
Menurut Budiono, pihaknya meminta Pertamina tak hanya melakukan pemeriksaan internal, tapi juga melibatkan lembaga independen untuk menjaga obyektivitas hasil investigasi. “Kita ingin hasil penyelidikan yang benar-benar netral dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada dugaan ditutup-tutupi,” tegasnya.
Budiono menambahkan, jika terbukti ada unsur kelalaian, pihak-pihak yang dirugikan harus mendapat kompensasi. Ia juga mengimbau warga yang merasa kendaraan mereka rusak akibat BBM untuk segera melapor dengan bukti lengkap.
“Foto struk, lokasi pengisian, sampel BBM, dan keterangan bengkel sangat penting untuk proses klaim,” tambahnya.
Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Hendry Eko, membenarkan bahwa investigasi sedang berlangsung. “Kami telah ambil sampel dari berbagai SPBU, depo, dan bengkel untuk memastikan apakah ada penyimpangan,” ujarnya.
Hendry memastikan bahwa Pertamina akan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses investigasi ini. “Sampai saat ini, berdasarkan hasil uji awal, kualitas BBM kami masih sesuai standar spesifikasi,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP)







