GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memastikan tidak ada aktivitas truk bermuatan batu bara yang melintas di Jalan Projakal, Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara. Penegasan ini disampaikan setelah muncul laporan masyarakat yang sempat menimbulkan keresahan.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu, Dishub juga berkoordinasi dengan dua perusahaan yang beroperasi di kawasan Kariangau, yakni Intipratama Group dan CV Mangkuraja Coal Mining and Trading.
“Kami sudah konfirmasi ke pemilik hauling. Mereka menjelaskan bahwa sesuai SOP, aktivitas tidak dilakukan di jalan umum. Angkutan batu bara tetap menggunakan jalur laut, dilakukan bongkar muat di lokasi tertentu, lalu dikirim kembali melalui kapal,” ujar Fadli, Rabu (17/9/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi, Dishub menurunkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) guna melakukan pendampingan dan pengawasan di lapangan selama satu minggu penuh. Dari hasil pemantauan itu, tidak ditemukan adanya truk batu bara yang melintas di Jalan Projakal sebagaimana dikhawatirkan masyarakat.
“Selama pendampingan, tidak ditemukan adanya aktivitas angkutan batu bara di jalur umum. Prinsipnya, Dishub tidak membenarkan hal itu terjadi. Setiap aktivitas tambang wajib mempersiapkan jalur khusus. Dan di Kariangau, jalur khusus itu tidak ada. Jadi kalau ada yang melintas, itu dipastikan melanggar aturan,” tegasnya.
Menurut Fadli, aturan mengenai jalur khusus angkutan batu bara merupakan hal mutlak. Pasalnya, kendaraan bermuatan berat memiliki risiko tinggi merusak jalan dan membahayakan pengendara lain jika dipaksakan menggunakan jalan umum.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai aktivitas industri justru menimbulkan korban atau kerusakan fasilitas kota,” imbuhnya.
Dishub berkomitmen memperketat pengawasan di lapangan sekaligus membuka ruang laporan dari masyarakat. Fadli mengimbau warga tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan angkutan tambang.
“Kami komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan. Kalau masyarakat menemukan adanya angkutan batu bara di jalan umum, segera laporkan. Dishub akan menindak tegas,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Bpp)













