GARVI.ID, BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sedang menyiapkan penataan sistem parkir secara menyeluruh. Sejumlah titik akan diberlakukan skema e-parking, dan sebagian lainnya akan dikelola dengan melibatkan juru parkir (jukir) binaan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa penataan ini difokuskan pada kantong-kantong parkir yang rawan pelanggaran, seperti di kawasan Jalan MT Haryono. Sistem baru ini diharapkan mulai diterapkan dalam tahun 2025.
“Kami sedang menyusun skema baru untuk penanganan parkir. Pertama, ada beberapa titik yang akan kami terapkan sistem e-parking. Kedua, ada juga pemberdayaan jukir binaan yang sudah terdaftar resmi di kota Balikpapan,” ujar Fadli, Senin (16/6/2025).
Sistem e-parking ini, lanjut Fadli, memungkinkan pendapatan parkir masuk langsung ke kas Pemerintah Kota secara nontunai. Dua model pembayaran akan disiapkan, baik melalui alat gesek sederhana maupun gate otomatis.
“Kita siapkan model pembayaran e-parking yang simpel dan efisien. Pendapatan dari parkir akan jadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Fadli menambahkan, pengelolaan lahan parkir nantinya akan memanfaatkan lokasi yang legal dan sesuai kepemilikan. Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum di kemudian hari.
Salah satu area yang akan menjadi percontohan adalah kawasan Gubah, yang masuk dalam zona tertib lalu lintas. Di kawasan ini akan disediakan kantong parkir sesuai standar, terutama untuk mendukung aktivitas bisnis seperti restoran dan kafe.
“Prinsipnya, setiap pelaku usaha yang menyediakan kursi untuk pelanggan wajib juga menyiapkan lahan parkir yang memadai. Kalau kursinya 100, maka minimal 50 sampai 70 lahan parkir harus tersedia,” tegas Fadli.
Menurut dia, indikator penyiapan parkir wajib memperhatikan kapasitas kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang akan datang ke lokasi usaha.
Dishub Balikpapan saat ini tengah melakukan sosialisasi rencana kebijakan tersebut melalui media sosial dan saluran komunikasi resmi lainnya.
“Kami harap ini bisa didukung semua pihak karena pengaturan parkir yang baik akan sangat berpengaruh pada kelancaran lalu lintas kota,” pungkasnya. (Adv/Dikominfo/BPP)








