GARVI.ID, PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan studi tiru ke Diskominfo Sukoharjo pada Jumat (1/11/2024) untuk menggali pengalaman dalam pengelolaan keamanan siber. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, dan diterima dengan hangat oleh Kepala Diskominfo Sukoharjo, Suyamto, serta pihak Telkom Sukoharjo yang mendukung program keamanan siber di daerah tersebut.
Khairudin menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh banyak informasi mengenai upaya yang telah dilakukan Diskominfo Sukoharjo untuk meningkatkan dan mengelola keamanan siber. “Beberapa langkah penting yang diterapkan antara lain pengawasan keamanan secara rutin, kolaborasi dengan masyarakat untuk pengawasan eksternal, serta upaya untuk meningkatkan literasi digital di kalangan warga,” ujar Khairudin, Rabu (6/11/2024).
Salah satu fasilitas unggulan yang dimiliki Diskominfo Sukoharjo adalah Network Operation Center (NOC), yang berfungsi untuk memantau langsung jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di daerah tersebut. Khairudin menekankan bahwa keamanan siber harus diprioritaskan, mengingat pentingnya hal ini dalam rangka implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Penerapan kebijakan keamanan siber yang efektif harus sesuai dengan koridor yang jelas dan terkoordinasi, baik dalam pengusulan aplikasi, pengembangan, maupun pembuatan sistem aplikasi,” katanya.
Khairudin juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah, pengembang, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memastikan bahwa aplikasi yang dibangun aman. “Keamanan siber sangat penting dan harus terintegrasi dalam setiap tahap pembuatan aplikasi,” tegasnya.
Selain itu, Khairudin mengingatkan mengenai maraknya aplikasi ilegal, seperti Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol), yang sering beroperasi tanpa pengawasan memadai. Aplikasi-aplikasi ini sering kali muncul tanpa prosedur pengawasan yang tepat dan dapat membahayakan masyarakat. Khairudin mengungkapkan pentingnya koordinasi dengan pengembang aplikasi untuk mencegah munculnya aplikasi merugikan.
“Jika ada aplikasi judi online yang muncul secara tiba-tiba, itu harus dihindari. Kami ingin memastikan bahwa semua aplikasi yang beredar di masyarakat memiliki pengawasan yang tepat dan terkoordinasi dengan Diskominfo,” jelas Khairudin.
Diskominfo Sukoharjo telah menerapkan prinsip koordinasi yang baik dalam pengembangan aplikasi. Setiap aplikasi yang dibangun di Sukoharjo wajib melalui proses koordinasi dengan Diskominfo untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memastikan keamanan pengguna.
“Jika aplikasi dibuat tanpa pengawasan yang tepat, dan warga mengakses aplikasi judi online, itu bukan tanggung jawab kami. Kami perlu menghindari hal tersebut,” imbuhnya. (Adv/PPU)













