GARVI.ID, TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayahnya dengan mengumumkan inisiatif terbaru untuk memfasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf).
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Dispar Kukar, David Haka menyatakan, akan komitmen pihaknya untuk melindungi hak cipta para pelaku industri kreatif di Kukar.
“Inisiatif ini bertujuan untuk membangun ekosistem usaha yang lebih kuat dengan menjaring pelaku Ekraf yang telah menghasilkan produk-produk inovatif di berbagai bidang, seperti film, musik, fashion, dan kuliner,” ungkap David Haka, Jumat (22/3/2024).
Dispar Kukar menargetkan untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku Ekraf. “Selain itu, program ini juga diintensifkan melalui kegiatan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami secara lebih mendalam pentingnya HAKI dalam melindungi karya-karya mereka,” ujarnyan.
Ia menambahkan, bahwa kolaborasi yang erat antara Dispar Kukar dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam program fasilitasi HAKI ini.
David berharap, langkah ini akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara. “Semoga dengan adanya fasilitasi HAKI, para pelaku ekraf di Kukar merasa lebih aman dan produk-produk kreatif mereka mendapatkan pengakuan yang layak,” tutupnya. (adv)







