GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengintensifkan penerapan budaya kerja ramah lingkungan melalui Workshop Eco Office 2026. Kegiatan tersebut bertujuan mendorong instansi pemerintah maupun swasta menerapkan efisiensi energi, pengelolaan sampah, serta pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Workshop digelar selama dua hari, 30 Juni hingga 1 Juli 2026, di Ruang Rapat Jahe Balikpapan (Etlingera balikpapanensis), Kantor DLH Kota Balikpapan. Pesertanya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah perusahaan swasta, termasuk sektor perhotelan.
Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PHPKLH) DLH Kota Balikpapan, Siti Patimah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui perubahan budaya kerja di perkantoran.
“Program Eco Office kami dorong agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian yang sama terhadap pengelolaan lingkungan. Harapannya, budaya ramah lingkungan dapat menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di setiap kantor,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, materi workshop difokuskan pada tiga aspek utama, yakni efisiensi penggunaan energi dan air, pengurangan timbulan sampah melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), serta pembangunan budaya kerja yang berorientasi pada keberlanjutan.
Siti berharap peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing, mulai dari penyediaan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, hingga penghematan energi dan air.
“Peserta kami harapkan tidak hanya memahami konsepnya, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengelolaan lingkungan di tempat kerja, termasuk pengelolaan limbah, konservasi energi, efisiensi penggunaan air, serta penerapan prinsip 3R secara konsisten,” katanya.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan simulasi mengenai penerapan konsep Eco Office di lingkungan perkantoran. Pembahasan meliputi langkah-langkah penghematan listrik, pengelolaan air bersih, pemilahan sampah sejak dari sumbernya, hingga pemanfaatan kembali barang yang masih layak digunakan.
Melalui kegiatan ini, DLH Kota Balikpapan berharap semakin banyak instansi yang menerapkan konsep kantor ramah lingkungan. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kota Balikpapan. (Adv/Diskominfo/Bpp)












