GARVI.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat program pengelolaan sampah dengan target ambisius: pengurangan sebesar 50 persen. Target ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terbaru yang sekaligus menaikkan standar dari target sebelumnya yang hanya 30 persen.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa langkah pertama dimulai dari sumber utama sampah, yaitu rumah tangga. Untuk itu, setiap kelurahan diwajibkan memiliki sedikitnya enam unit bank sampah. “Kunci pengurangan ada di hulu. Kalau dari rumah tangga sudah terbiasa memilah, maka beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir bisa jauh berkurang,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Bank sampah berfungsi tidak hanya sebagai tempat penampungan, tetapi juga sarana edukasi warga agar lebih peduli pada pemilahan dan pengelolaan sampah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya membuang, tetapi juga bisa mendapat manfaat ekonomi dari sampah yang bernilai daur ulang.
Selain bank sampah, pemerintah kota menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sudirman menyebut, saat ini satu TPST sudah beroperasi di kawasan Kota Hijau. Tahun ini, dua TPST tambahan akan dibangun di Kilometer 12 dan Graha Indah, Balikpapan Utara. “Tahun depan kami rencanakan pembangunan TPST di Telaga Sari, Balikpapan Kota. Target akhirnya, setiap kecamatan punya satu TPST,” tambahnya.
Dengan adanya TPST di tiap kecamatan, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu atau sisa yang memang tidak bisa diolah lagi. Sistem ini diharapkan lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi beban lahan TPA yang selama ini menjadi masalah besar di banyak daerah.
Sudirman menegaskan, kombinasi antara bank sampah unit di kelurahan, bank sampah induk di kecamatan, serta TPST di tingkat kota akan memperkuat pengelolaan sampah secara menyeluruh. “Konsepnya tidak hanya mengurangi sampah, tapi juga membangun pola pikir masyarakat bahwa sampah bisa diolah dan punya nilai,” jelasnya.
Dengan strategi ini, Balikpapan menargetkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan partisipatif. Pemerintah optimistis, jika masyarakat ikut aktif memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah, maka target pengurangan 50 persen bisa tercapai. (*)
